Tapi leluhur saya yang bernama Men Ngales punya Tanah sawah Pipil 287 Persil 11 terletak disubak kota Tabanan Pesedahan Yeh Empas Selatan kabupaten Tabanan Bali Indonesia
Pada th ,1975 Ada program Pemda Tabanan mengadakan Perluasan Kota Tabanan ,karena tanah sawah peninggalan leluhur dan bersifat Warisan peninggalan ALM Men Ngales berada dilingkungan kota makakena program membuat jalan jalan
Tanah warisan ALM kena jalan
Terpotong menjadi ,,4 bagian
1.sebelah Timur Jalan
2.jadi jalan Kutilang Banjar Dauh AlP
3.Barat jalan
4.Yang Paling Barat dan sekitar jalan Pulau Menjangan
Banjar Dauh Pala Desa Dauh Peken Tabanan
Pada tahun 1976/1977 ada program Perivikasi pendataan Tanah bekas Tanah sawah menjadi kering
Maka tanah warisan ALM Men Ngales masuk tanah kering Perkotaan Tabanan dan dapat nomer objek Pajak Perkotaan . Tanah Paling TIimur Jln Kutilang dapat nomer objek Pajak 786
Jadi jalan Kutilang
Barat jalan Kutilang Dapat nomer objek pajak atau Pipil no 931 Atas Nama Men Ngales
Paling Barat dapat nomer objek Pajak pipil no 285 luas 418 meter persegi
Sekitar th 1970 tanah leluhur kami dibangunin bangunan oleh Pan Roti Pemborong Dari Banjar Cengolo desa Sudimara kecamatan Tabanan dan th 1970
Tgl 16 Desember 1970
Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Balii
Mohon Tanah Negara Kepada Yth Bapak Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tabanan
No B.15.60/IV/L.1.1.12.1/12-70
Mohon Tanah Negara untuk Penukar Tanah Bangunan Pemerintah
Surat tersebut terlampir
Pada th ,1975 Kantor kejaksaan Negeri Tabanan Pindah dari Perumahaan Pegawaii dilingkungan Pura Dakenan dan pindah ke Jalan Kutilang Banjar Dauh Pala Desa Dauh Peken Tabanan Bali berselang beberapa tahun kemudian lagi Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan Pindah Ke Dekat lapangan Dangin Carik Tabanan
Pada Waktu Pindah Kejaksaan Negeri Tabanan dikepalai Oleh Bapak Gaguek Subsgianto dan Bubapi Tabanan Bapak Soegianto....
Permohonan Tanah Negara kejaksaan Negeri Tabanan waktu itu dipimpin oleh Bapak I Nyoman Bawa SH Madya Wira DJk NRP 664189
,Surat Permohonan tsb apakah sudah Terealisasi apa belum mohon Kabar dari Bapak Kajari Tabanan
Kami Ahli Waris I Wayan Sumeratha Cs belum dapat hasil Permohonan Tsb.....
Semenjak kantor Kajari i Tabanan Di Dangin Carik dari th 1983 sampai sekarang th 2025 Tanah Ganti Rugi tak ada kabar berhubung kepala kantor zkajari Tabanan ber ganti ganti
Pada th 1983sampai tahun 1991, Bekas Kantor Ambruk karena tak dipelihara..
......Karena setatus Tanah tsb dan Wajib Bajaknya Atas Nama Men Ngales dgn objek Pajak tetap tercantum atas Nama Men Ngales dan telah kami bayar tiap tahun
Maka kami mohon Ijin Bangun pada Dinas PU dgn Persyaran sebagai mana kengkat syarat
Pada th 1999 keluarlah ijin Bangunan dengan Nomer ......... Ditandatangani oleh Kepala zkantor PU Tabanan atas Nama Bupati Tabanan
Dalam perjalan waktu saya selaku salah satu Para Ahli zwaris yg sekarang sudah jumlah enam Kepala keluarga saya sudah dilaporkan dua kali kekantor Polisi dan dipanggil oleh Polisi sudah Beri Keterangan aman aman saja Yaitu BAP kantor Polisi Polres Tabanan th 2002 dan 2005Jrtoks itu Bapak Tabanan Pak Nyoman Adi Wira Tama dan selanjutnya di ganti oleh Putrinya ibu Bupati Wirya Astuti sampai masa jabatan beliau Habis semenjak Tabanan Dippin Oleh Bapak Bupati Dari Banjar Dauh Pala yaitu Bapak I Nyoman Gede Sanjaya SE masa bakti 2019-2024
Pada bulan Desember 2020 Kami lagi dilaporkan Melakukan Korupsi.....Kami Para Ahli Waris tsb diatas dipanggil ke Kantor zkajari Tabanan kami sudah terangkan kami adalah keturunan Alm Men Ngales ALm dan telah melaksanakan kewajiban bayar pajak Pada Negara melalui Dinas Pendapatan Daerah Kantor Bakuda sudah lunas bayar pajak sampai th ,2021......selanjutnya Kasus Korupsi diambil Alih zkajari Propinsi Bali Ksjay kami dipanggil dari bulan Januhari sampai Nopember 2021dintai Keterangan dan dijadikan Kana tersangka.....satu tahun kami dari Tabanan Ke Renon Denpasar memenuhi Undangan.....dan terahir menurut Petugas Jaksa Kajati katanya telah selesai diperiksa kemudian diserahkan ke Kajari Tabanan....kami disuruh Tanda Tangan karena tak sesuai tujuanya untuk menahan....kami tanya apa salah Kami mau di Bui masukk Penjara sesaat tegang dan ribut.....tapi saya selaku kakak tertua dari enam saudara kandung dan minfon
Saya diajak masuk Ruangan dan Punggung kami ditepuk tepuk dan lalu Duduk dikasi Penjelasan Kajari Boleh menahan kami sambil melengkapi Pemeriksaan
20 hari tahan Pertama berlalu dan diperpanjang lagi 20hari
Kami berenam masuk nui atau Penjara dari tgl 15, Nopember th 202I dikeluarkan 19Januhari 2022 pada jam 1800 WITA Kurang Lebih
Setelah kami tiba dirumah eee tahu tahu bangunan rumah rata di Tanah karena di Bego termasuk Pelinggih Penununggun Karang yang belum diadakan Piunining lebar sudah di bego oleh orang yg tak punya kepercayaan agama Hindu.....musibah tak hentinya kami jadinya sejak baru lahir tak pernah bahagia lahir di orang tua buruh tani
Pada tanggal ,5Fesember th ,2022 jam lima sore tanah ALM Men Ngales objek pajak pipil ,931fan lunas Pajak Bumi Bangunan lagi Dibrntangi Banter zbaliho bertulisan Tanah ini Aset Kejaksaan Agung RI....Oknum Pegawai Jaksa yg berpakaian Dinas lengkap saya tanyai bawa surat surat tugas untukasanh baliho atau bander itu di Tanah Warisan leluhur kami
Oknum tsb jawab Taka bawa....apakah bawa surat Tanah sertipikat Hak Pakai No 19zfauh Peken th1988 yg mengacu petunjuk bekas Tanah I Gusti Tjekeg Pipil 633persil 9luas ,90meyer persegi yg letaknya di sekitar Jalan Pulau seribu...
Kami debat achirnya dilapor Polisi Katanya sudah P21fan sidang pertama tgl 5 Maret 2025..