GIANYAR – Kementerian Agama Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1947 dan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas seruan bersama yang memastikan kelancaran dan keharmonisan pelaksanaan ibadah kedua umat beragama.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Agung Wardhita, perwakilan TNI-Polri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gianyar, Majelis Desa Adat (MDA), serta perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan di Kabupaten Gianyar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Gianyar, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keharmonisan di tengah keberagaman. “Kita harus memastikan bahwa Hari Raya Nyepi dapat berjalan dengan khidmat bagi umat Hindu, sementara umat Islam juga dapat menjalankan ibadah Ramadhan, khususnya sholat tarawih, dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Ketua FKUB Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Made Viprajana, juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Kami ingin memastikan bahwa setiap umat beragama bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan nyaman. Seruan bersama ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat agar tetap menjaga kerukunan,” ungkapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas sepuluh poin utama dalam seruan bersama, yang mencakup aturan pelaksanaan Nyepi, termasuk larangan operasional transportasi, penyiaran televisi dan radio, serta pembatasan penggunaan internet dan penerangan selama Catur Brata Penyepian. Selain itu, dalam seruan ini juga diatur mekanisme pelaksanaan ibadah sholat tarawih bagi umat Islam yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan sholat tarawih yang tetap dapat dilakukan di masjid atau mushola dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan pengeras suara, serta pencahayaan yang terbatas. Ibadah ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 20.00 hingga 21.30 wita.
Setelah diskusi, seruan bersama ini dibacakan dan disepakati oleh seluruh peserta yang hadir. Surat seruan akan ditandatangani oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Majelis Desa Adat, FKUB, serta perwakilan lembaga-lembaga agama di Kabupaten Gianyar.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk menjaga ketertiban dan toleransi antarumat beragama. Dengan adanya seruan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Gianyar dapat merayakan Hari Raya Nyepi dan menjalankan ibadah Ramadhan dengan damai dan penuh kebersamaan.
(Cahaya)