Denpasar – Senin, 24 Maret 2025 pukul 19.00 WITA, Satuan Binmas Polresta Denpasar melalui Ps. Kanit Binkamsa, Iptu I Made Wirasanta, melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada organisasi masyarakat (ormas) yang terdiri dari komunitas warga pendatang asal NTT, Sumba, dan Sumba Barat Daya di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, tepatnya di Desa Sanur Kauh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan warga sekitar, maupun yang bertentangan dengan hukum. Dalam arahannya, Iptu Wirasanta mengajak seluruh anggota ormas untuk menjaga sikap dan perilaku, serta turut menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain penyuluhan hukum, dilakukan pula pembinaan agar keberadaan ormas dapat berkontribusi secara positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kota Denpasar yang merupakan wilayah multikultural dan heterogen.
Antusiasme tampak dari sambutan hangat ormas setempat yang mengapresiasi kehadiran Polri di tengah-tengah komunitas mereka. Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dalam mempererat hubungan antara warga pendatang dan aparat kepolisian, terutama menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan pembinaan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib di seluruh jajaran wilayah hukum Polresta Denpasar. “Kami ingin semua elemen masyarakat merasa dilibatkan dan turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
(Cahaya)