Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polsek Denpasar Selatan Tangkap Residivis Pencurian di Pasar Intaran Sanur

 




Denpasar – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang wanita bernama Rury Herawati (35), pelaku pencurian uang di sebuah toko kain di kawasan Pasar Intaran, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Pelaku yang diketahui sebagai residivis kasus serupa ini ditangkap di tempat kosnya pada Senin (24/3/2025).


Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Ni Luh Sri Andayani (52), yang kehilangan uang sebesar Rp 5 juta pada Selasa (18/3). Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku.


"Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti kuat dari rekaman CCTV. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku di kos-kosannya di Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar Selatan, dan langsung melakukan penangkapan," ujar AKP Agus Adi Apriyoga.


Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus berpura-pura berbelanja untuk mengelabui korban. Saat kejadian, pelaku awalnya membeli selendang seharga Rp 20.000 dan membayar dengan uang Rp 50.000. Kemudian, ia berpura-pura tertarik membeli empat kain kamen dan meminta korban mengambilkan barang tersebut. Saat korban lengah dan meletakkan tas berisi uang di atas mesin jahit, pelaku dengan cepat mengambilnya dan pergi dengan alasan ingin menjemput kakaknya untuk berbelanja lagi.


Korban baru menyadari kehilangan uangnya setelah seorang teman dari toko sebelah datang untuk meminjam uang. Menyadari uangnya hilang, korban segera melapor ke Polsek Denpasar Selatan.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Denpasar Selatan dengan modus yang sama. Ia juga mengaku uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, sewa kos, dan kebutuhan sehari-hari.


"Pelaku ini ternyata residivis yang sudah tiga kali terlibat kasus pencurian dengan modus serupa. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta, satu unit motor Yamaha Fazio yang digunakan dalam aksinya, serta jaket biru yang dipakai saat kejadian," tambah Kapolsek.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. 











(Cahaya)