Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kapolres Karangasem: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Hambat Investasi

 



KARANGASEM - Polri menegaskan komitmennya untuk menindak yang terlibat dalam aksi premanisme  berdampak pada terhambatnya iklim investasi secara nasional di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum bagi para investor.


Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. menegaskan bahwa di Kabupaten Karangasem tidak akan ditolerir aksi premanisme semacam itu.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang dapat mengganggu iklim investasi di Karangasem. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melakukan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan investor," tegas AKBP I Nengah Sadiarta.


Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar aksi premanisme tidak terjadi 


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat dan pengusaha untuk tidak takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. "Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," ujarnya.


Langkah yang diambil Polres Karangasem ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Dengan upaya tersebut, diharapkan kepercayaan investor terhadap jaminan keamanan berusaha di Kabupaten Karangasem khususnya dan Indonesia pada umumnya akan semakin meningkat.














(Cahaya)