Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Gianyar Terima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali

 



Gianyar. Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali memberikan penyuluhan hukum kepada personil Polres Gianyar dan Polsek jajaran bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar. Selasa (11/2/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H.


Dalam sambutannya, Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali beserta anggota telah berkesempatan hadir di Polres Gianyar untuk memberikan penyuluhan konsekuensi hukum Penggunaan senpi organik Polri yang berpotensi terhadap pelanggaran pidana umum.


“Kegiatan sosialisasi sangat penting guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pesonel di bidang hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” Ujarnya.


Pihaknya juga berharap kepada personel untuk dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan bersungguh-sungguh, gunakan kesempatan yang baik yang nantinya sebagi pedoman dalam melaksanakan tugas di fungsinya masing-masing.


Penyuluhan ini menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan penggunaan senjata api, mengingat pelanggaran dapat berujung pada hukuman disiplin, sanksi kode etik profesi Polri (KEPP), hingga sanksi pidana termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).







(Cahaya)