Polda Bali – Polres Karangasem –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Dalam rangka Operasi Keselamatan 2025, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Padangbai meningkatkan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) di Pelabuhan Padangbai. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Padangbai.
Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas lainnya. "Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya," ujarnya.
Selain itu, dalam operasi ini, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, serta penggunaan knalpot bising. Bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, petugas tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan 2025 ini akan berlangsung hingga 23 Pebruari 2025 dengan harapan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
(Cahaya)