Kuta, 1 Februari 2025 – Menindaklanjuti perintah Kapolresta Denpasar melalui Kapolsek Kuta, Polsek Kuta melaksanakan apel atensi malam Minggu pada Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 23.00 WITA bertempat di halaman Mako Polsek Kuta. Apel ini dipimpin oleh Waka Polsek Kuta, AKP I Gst Ngurah Bagus Widagda, S.H., atas seijin Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.
Apel ini diikuti oleh 30 anggota dari berbagai unit, di antaranya Waka Polsek, Kanit Intel, Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Bimas, Kanit Propam, serta anggota lainnya. Dalam arahannya, Waka Polsek Kuta mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang hadir serta mengingatkan pentingnya pelaksanaan Blue Light Patrol untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kuta, terutama untuk mencegah perkelahian antar anak muda dan aksi balapan liar.
Selain itu, Waka Polsek Kuta juga menginstruksikan agar personil mengawasi tempat-tempat hiburan malam, terutama saat bubaran, yang rawan tindak kriminal seperti C3 (curat, curas, curanmor). Tim Reskrim diminta untuk tetap siaga dan mendukung kegiatan patroli dengan segera mengamankan pelaku tindak pidana yang terindikasi. Pengawasan dibagi untuk wilayah selatan dan utara, termasuk kawasan pantai serta hiburan malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai bagian dari program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Kuta.
Dengan adanya apel atensi ini, diharapkan anggota Polsek Kuta dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran di lapangan, demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat.
(Cahaya)