Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polres Karangasem Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polsek Sidemen

 



KARANGASEM, Bali - Polres Karangasem melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda IWK dari jabatan Banit Reskrim Polsek Sidemen karena melanggar kode etik dan komisi etik. Upacara dilaksanakan di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, dengan Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Senin, (2/12)


Upacara dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel, di antaranya Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., serta pleton gabungan dari berbagai satuan, termasuk PJU, Kapolsek, Lantas, Samapta, Intelkam, Reskrim/Narkoba, dan Polsek Sidemen.


Dalam amanatnya, Kapolres Karangasem menekankan bahwa pemberhentian merupakan proses yang tidak diinginkan namun menjadi bagian dari mekanisme internal kepolisian. Seluruh personel diharapkan saling menjaga, mengingatkan, dan mengawasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.


Kapolres mendorong seluruh anggota untuk terus menjaga diri dari hal-hal negatif, senantiasa bersyukur, dan mengembangkan potensi diri. Upacara ini dimaknai sebagai pelajaran berharga yang harus disikapi dengan kesadaran penuh.


Prosesi upacara mencakup simbolis penghapusan data personil melalui pemberian tanda silang Silang pada foto yang dilakukan langsung oleh Inspektur Upacara. Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan 360 derajat, dengan Propam dan Siwas diharapkan dapat menjalankan peran sebagai sektor pengawasan utama.


#PolisiProfesional #PenegakanDisiplin #PolresKarangasem #PengawasnKepolisian










(Cahaya)