Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Personel Satreskrim Polres Karangasem melakukan BAP untuk menerbitkan Surat Kehilangan Sertifikat Tanah

 



Satreskrim Polres Karangasem melalui Urmin Reskrim memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB dan mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.


Surat rekomendasi ini sangat penting sebagai salah satu persyaratan dalam mengurus permohonan baru atas surat-surat yang hilang, dengan adanya surat  rekomendasi ini dapat dijelaskan bahwa surat yang dilaporkan hilang memang benar hilang dan tidak sedang menjadi barang bukti dalam suatu perkara pidana yang dilaporkan di kepolisian.


Seperti tampak pada Sabtu, 7 Desember 2024 Urmin Satreskrim melayani BAP surat kehilangan Sertifikat Tanah. Dalam memberikan pelayanan Surat Rekomendasi Kehilangan, Satreskrim  tidak memungut biaya apapun.







(Cahaya)