Karangasem - Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., memimpin acara Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 yang dirangkai dengan Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanya Badra Paramarta pada Kamis (26/12) ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem, Kapolsek jajaran, dan para pengemban fungsi keuangan di lingkungan Polres Karangasem.
Dalam sambutannya, AKBP I Nengah Sadiarta menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap DIPA sebagai dokumen perencanaan dan penganggaran. "DIPA harus dipahami dan dipedomani oleh seluruh personel Polres Karangasem. Kita harus patuh terhadap ketentuan yang tercantum dalam DIPA," tegas Kapolres Karangasem.
Kapolres menjelaskan bahwa penyusunan DIPA Tahun Anggaran 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek penting, meliputi kebutuhan operasional, ketersediaan anggaran, serta sasaran yang hendak dicapai. Hal ini mencerminkan komitmen Polres Karangasem dalam mengedepankan transparansi pengelolaan anggaran.
"Saya mengharapkan seluruh personel Polres Karangasem dapat bekerja keras dan bersinergi dalam melaksanakan program yang telah direncanakan. Yang tidak kalah penting, kita harus senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tambah AKBP I Nengah Sadiarta.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan dokumen DIPA, RKAKL, TOR dan RAB kepada Satfung dan Polsek jajaran Polres Karangasem. Penyerahan dokumen tersebut diwakili oleh Kabag Ops Polres Karangasem, Kasat Samapta dan Kapolsek Karangasem, yang menandai dimulainya implementasi perencanaan anggaran tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Polres Karangasem mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung kinerja kepolisian yang optimal dalam melayani masyarakat.
(Cahaya)