Inspektorat Pengawasan Umum Polri menggelar Rakor Anev Itwasum Polri tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin Irwasum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo pada hari Rabu (04/12/2024).
Dalam pembekalannya, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan target Polri untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan di tahun 2024.
“Dari tahun 2013 hingga 2023, Polri berhasil mempertahankan opini WTP. Capaian ini harus kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan. Jangan sampai turun,” tegas Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Komjen Pol Polri menambahkan Polri juga meraih predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 "Sangat Baik" dengan nilai BB (73,01). Kepatuhan E-LHKPN Polri mencapai 99,64%, tertinggi di penegak hukum.
Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2023, Polri mendapat nilai 72,78, di atas indeks nasional. Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 oleh BPKP.
SPIP Polri mencapai nilai 3,2 kategori "Terdefinisi". Kepuasan masyarakat terhadap Polri bernilai "A". Pengawasan internal dan pengelolaan pengaduan masyarakat optimal.
“Saya berterima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kerja keras dan kontribusi rekan-rekan terhadap capaian Itwasum Polri. Tapi kita tidak boleh lengah karena di era yang semakin dinamis, keberhasilan adalah milik mereka yang bertindak proaktif, berpikir adaptif dan bekerja dengan semangat kolaboratif, “tambah Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Irwasum Polri mengingatkan semua anggota agar menerapkan prinsip 5 S dalam bekerja, yaitu Solidity, Smart, Speedy, Synergy, dan Strong Leadership.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sekarang eranya kolaborasi. Jadi kita harus bisa membina hubungan baik dengan internal maupun eksternal Polri agar dapat bersinergi dan mengimplementasikan program-program prioritas Kapolri dalam rangka mewujudkan visi Indonesia emas 2045, “ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Itwasum Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolri. Itwasum Polri bertugas membantu dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri.
Dalam melaksanakan tugas, Itwasum Polri menyelanggarakan fungsi:
- Pengawasan untuk memberikan penjaminan kualitas melalui proses audit untuk memberikan keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan manajemen aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian di bidang operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), Logistik dan anggaran keuangan (Garkeu) di lingkungan Polri telah berdasarkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan prinsip ekonomis, efektivitas dan efisiensi.
- Melakukan peninjauan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa hal yang di-review telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan.
- Pemantauan Tindak Lanjut
- Evaluasi
- Pengawasan untuk memberikan konsultasi, antara lain melalui konsultasi, sosialisasi dan asistensi
- Penyusunan dan perumusan kebijakan penyelenggaraan pengawas di lingkungan Polri
- Perumusan, pengembangan dan penyusunan perencanaan kebutuhan organisasi, manajemen SDM dan Logistik, sistem dan metode termasuk pelatihan fungsi pengawasan
- Pelaksanaan analisa evaluasi atas hasil pelaksanaan pengawasan
- Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh instansi, masyarakat atau pegawai negeri pada Polri
- Pengendalian mutu pengawasan di lingkungan Polri
- Pemberian arahan dan bimbingan teknis perencanaan kebutuhan personel serta saran pertimbangan, penempatan/pembinaan karier personel di lingkungan Polri
- Pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas ekstern di lingkungan Polri.
Menindaklanjuti terbitnya Perpol 2/2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri, Itwasum Polri dalam waktu dekat akan mendirikan Command Centre agar laporan dan pengelolaan pengaduan masyarakat bisa lebih cepat.
Rakor Anev Itwasum Polri 2024 diikuti secara langsung oleh 156 personel Itwasum Polri dan 34 Irwasda Polda jajaran dan secara virtual oleh 340 para AKM, Irbid, Parik, Auditor, Kasubbagdumasan dan Kasubbagrenmin Itwasda Polda serta 501 para kasiwas Polres jajaran.
(Cahaya)