Bangli, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bangli dilaksanakan Rapat Pokja Pengawasan Isu - isu Negatif sekaligus Penyebaran bahan sosialisasi pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Pasar Kayuambua, Kecamatan Suaut, Kabupaten Bangli, pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 mulai pkl. 07.15 s.d. 08.45 Wita,
Dalam kegiatan dihadiri Komisioner Bawaslu Kab. Bangli/Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat PUTU GEDE PERTAMA PUJAWAN, S.E; Kasi Humas Polres Bangli AKP I WAYAN SARTA, Ps. Kasat Intelkam Polres Bangli IPTU I KETUT SUMERTHA, S.H., M.H, Kabid Poldagri Kesbangpol Bangli NI KETUT SANTI, S.Sos.
dan Anggota Pokja, Staff Bawaslu Kab.Bangli yang keseluruhannya berjumlah 10 orang
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat bersama Tim Pokja yang dibuka oleh Komisiaoner Bawaslu yang menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan berita yang Hoax yang tersebar pada sosial Media.
Pada hari ini juga akan dilakukan penyebaran/penempelan pamflet/ brosur/bahan sosialisasi lainnya di sekitar Pasar Kayuambua, Susut Bangli, "Jelasnya.
Mengharapakan dengan adanya kegiatan penyebaran/penempelan bahan sosialisasi ini dapat memasyarakatkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Menjelaskan bahwa dengan Adanya kegiatan tahapan tahapan dalam Kampanye tidak menjadi isu - isu negatif laiinya hingga masa kampanye selesai.
Dari Tim Pokja juga sudah melakukan patroli Cyber guna memfilter isu isu yang berkembang sebagai upaya cipta kondisi. "Imbuhnya
Rapat Pokja selesai, selanjutnya Tim Pokja menuju areal Pasar Kayuambua melaksanakqn penyebaran bahan sosialisasi guna menyamakan persepsi dalam hal menanggulangi isu - isu negatif yang berkembang serta mengajak masyarakat Kabupaten Bangli untuk ikut aktif dalam mengawasi setiap tahapan yang berlangsung pada Pilkada Bangli 2024, sehingga masyarakat Bangli dapat terhindar dari isu - isu negatif seperti sara, kampanye hitam dan politik uang. "tutupnya.
(Cahaya)