Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H., pada Rabu (20/10).
Pemeriksaan tambahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkoba yang sedang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Karangasem. Langkah ini diambil sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara guna memastikan kelengkapan dan kevalidan data yang diperlukan dalam proses hukum.
Kasat Narkoba Polres Karangasem menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus-kasus narkoba secara serius dan profesional. Dia juga menegaskan bahwa setiap petunjuk dari pihak kejaksaan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya keadilan dalam penegakan hukum.
Pemeriksaan tambahan ini menjadi bagian dari upaya Satuan Narkoba Polres Karangasem dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus narkoba berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Cahaya)