Denpasar, Polsek Denpasar Barat bersama tim gabungan Satpol PP dan pecalang Kota Denpasar mengamankan tujuh (7) sepeda motor dalam Kegiatan patroli dan razia yang digelar di seputar kawasan lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Sabtu (2/11/24)
Barang bukti tujuh sepeda motor berbagai jenis tersebut disita setelah petugas gabungan memeriksa puluhan kendaraan yang melintas, Saat diperiksa petugas tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, tidak membawa SIM, tanpa nopol dan menggunakan knalpot brong dan saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek Denbar.
"Terhadap pengendara yang kami temukan melakukan pelanggaran diberikan surat tilang dan barang bukti kami amankan di Polsek Denbar," ucap Kapolsek Kompol. Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K. yang memimpin langsung kegiatan patroli dan atensi malam Minggu tersebut.
Adapun sepeda motor yang berhasil diamankan yaitu tiga Yamaha RX king, tiga Yamaha R15 dan satu Yamaha Mio.
Ditambahkan Kompol Laksmi, selain memberikan tindakan terhadap pengendara pihaknya juga rutin mengelar Patroli dan memberikan Imbauan Kamtibmas dikawasan tersebut terutama saat akhir pekan dimana lapangan Puputan Badung kerap digunakan tempat nongkrong hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"Kegiatan patroli dan penertiban ini rutin kami gelar sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga kota Denpasar," tutup Kapolsek Denbar.
(Cahaya)