Polda Bali –Polres Karangasem –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Senin, 18/11/2024, Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S. H., S. I.K., M.K.P., memberikan penghargaan kepada personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, atas perestasinya dalam pengungkapan kasus curanmor satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max dengan No.Pol. DK 6796 ZZ, TKP Jln. Batu Bidang, Kerobokan, Kuta Utara dengan STPL Nomor : STPL/671/VII/2024/Polsek Kuta Utara tanggal 18 Juli 2024.
Kronologis kejadian Pada Hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 13.30 wita, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai tersebut diatas
melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menuju NTB melalui Pelabuhan Padangbai, Dalam giat pemeriksaan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max
dengan No.Pol. DK 6796 ZZ yang dikendarai oleh Lucky Abilio Mahendra Badai, Pasuruan, 28-02-2000, Jenis Kelamin : Laki-Laki, Alamat : Kajarkuning, RT/RW : 003/003, Kel/Desa Kedawung Wetan, Kec. Grati, Kab. Pasuruan, Agama : Islam
dan dari hasil pencocokan Noka dan Nosin pada fisik STNK tidak sesuai sehingga pengendara dan sepeda motor diamankan di Polsek Kawasan.
Penyampaian Kapolres Karangasem melalui Kapolsek Padangbai Kompol l Nyoman Merta Kariana, S. H., M. H, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Personil yang bertugas tanpa lelah dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan dipintu keluar masuk Bali Pelabuhan Padangbai untuk mengungkap kasus curanmor yang telah meresahkan masyarakat. "Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat. Kita tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan," ujar Kapolsek Padangbai ".
Kapolsek Padangbai menyatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama tim yang solid. "Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya. Kami akan terus bekerja keras untuk mempersempit ruang pelaku tindak kejahatan melalui Pelabuhan Padangbai ," imbuh Kapolsek ".
(Cahaya)