KARANGASEM - Sebagai langkah preventif mengantisipasi maraknya judi online di lingkungan kepolisian, Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Nyoman Surantika, S.H., melaksanakan pemeriksaan telepon genggam secara acak terhadap Bintara Remaja Polres Karangasem. Kegiatan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P.
"Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas anggota kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Karangasem," ujar AKP I Nyoman Surantika.
Pengecekan yang dilakukan secara random ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya aplikasi atau konten yang berkaitan dengan judi online di perangkat komunikasi milik personil. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik perjudian online.
"Kami ingin memastikan seluruh personil Polres Karangasem, terutama Bintara Remaja, terbebas dari aktivitas judi online yang dapat mencoreng nama baik institusi," tambah Kasi Propam.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang akan dilakukan secara berkelanjutan. "Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun," tegasnya.
(Cahaya)