Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

 



KARANGASEM - Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Konsolidasi Aspek Hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kantor Desa Selat,Kec. Selat, Rabu (30/10/2024).


Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa I Gusti Ngurah Oka, ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Subagan.


"Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu pemicu utama timbulnya kejahatan dan konflik di masyarakat. Kecenderungan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat setiap tahun," ungkap IPDA I Wayan Udiana dalam paparannya.


Kabid Sosial Kebangsaan Kesbangpol Karangasem I Gede Adil memaparkan implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024. Sementara I Made Ludra dari BNNK Karangasem menekankan pentingnya peran masyarakat dalam program Desa Bersinar.


Dalam kesempatan tersebut, IPDA Udiana juga menjelaskan tiga golongan narkoba berdasarkan efeknya: stimulan, depresan, dan halusinogen. "Fenomena 'kids jaman now' yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan kecanduan gadget menjadi salah satu faktor risiko penyalahgunaan narkoba," tambahnya.


#poldabali

#poldabalipolreskarangasem

#KarangasemBebasNarkoba

#P4GN

#StopNarkoba

#DesaBersinar

#CegahNarkoba









(Cahaya)