Dalam rangka upaya optimalisasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri dan jajaran kewilayahan Polda Bali.
Sehubungan hal diatas, Personil Polres Bangli mengikuti penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Bali, Kegiatan ini dilaksanakan di Rupatama Mapolres Bangli, Selasa (15/10/2024).
Tim Bidkum Polda Bali dipimpin AKBP I MADE KRISNHA MAHARDIKA., S.H., M.H. jabatan Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Bali (Ketua Tim); KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H, M.H. jabatan Kaurluhkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali (Anggota Tim); AKP NI PUTU MEIPIN EKAYANTI, S.H., M.H. jabatan Kaursunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali (Anggota Tim); dan PENATA TK I TITIN SYAMI jabatan Ps. Paur 3 Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali (Anggota Tim).
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Bangli AKBP I GEDE PUTRA, SH.,S.I.K.,MH di dampingi Kasikum Akp I Made Sumardika, Sh.
Dalam sambutannya, Kapolres Bangli mengucapkan selamat datang kepada Tim bahwa kegiatan ini diharapkan kepada seluruh personil perwakilan Polsek dan Polres yang menjadi peserta penyuluhan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat meminimalisir terjadinya kesalahan maupun pelanggaran, apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan agar melalui kesempatan ini ditanyakan, " Ucapnya.
Ketua Tim mengatakan tujuan kedatangan Bidang Hukum Polda Bali ke Polres Bangli adalah dalam rangka melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi hukum sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan dapat dilaksanakan dengan baik," tandasnya.
Penyampaian materi Penyuluhan hukum dibawakan oleh Tim Bidkum Polda Bali KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H, M.H dengan materi Optimalisasi Pemahaman Undang-Undang Pemilu dan Netralitas Polri dalam rangka Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai, sesi tanya jawab dan sesi bersama.
(Cahaya)