KARANGASEM - Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., memimpin Upacara Kenaikan Pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi Periode 1 Oktober 2024 bertempat di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem pada Selasa, (1/10)
Adapun Jumlah Personel Polres Karangasem yang mendapat Kenaikan Pangkat Setingkat lebih tinggi sebanyak 4 orang terdiri dari IPTU ke AKP 1 orang dan AIPTU ke IPDA 3 orang
Dalam amanatnya, Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi diri harus selalu ditingkatkan. Hal ini penting agar personel dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik.
Kapolres Karangasem menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud apresiasi atas prestasi dan dedikasi personel. Kenaikan pangkat juga merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Untuk dapat menjalankan amanah dengan baik, personel harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku.
Pengetahuan merupakan dasar untuk memahami tugas dan tanggung jawab. Keterampilan diperlukan untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Sikap perilaku yang baik diperlukan untuk menjadi sosok yang profesional dan berintegritas " tegas Kapolres.
(Cahaya)