Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan ABH dan Barang Bukti ke Kejari

 



Pada hari Senin (23/09/2024) pukul 09.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu orang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) beserta Barang Bukti terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Commander Wish Kapolri Presisi yakni peningkatan kinerja penegak hukum.


ABH yang diserahkan adalah Hairul Amin, seorang laki-laki berusia (16 thn), asal dari Jember, Jawa Timur. Kasus yang menjeratnya didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/IX/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tertanggal 7 September 2024, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Barang bukti yang diserahkan meliputi satu lembar foto sepeda motor yang diunggah di akun media sosial Facebook, serta empat lembar fotokopi bukti kepemilikan sepeda motor merek Yamaha Mio warna biru hitam dengan nomor polisi DK 5904 DV.


Penyerahan dilakukan via Zoom Meeting yang terhubung langsung dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Denpasar. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Ipda Dedi Nurmansah, S.H., dan Aiptu Gede Agus Damendra, S.S., M.H. Hasil dari kegiatan ini adalah diterimanya tersangka dan barang bukti oleh JPU, yang ditandai dengan penandatanganan buku register B12 serta pembuatan berita acara serah terima.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi penyidikan dan penyelesaian berkas perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam mendukung Program Commander Wish Kapolri Presisi, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. "Kami berupaya memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan dengan baik, tertib, dan transparan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Kapolsek. Beliau juga berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga selesai, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.





(Cahaya)