Polda Bali - Polres Karangasem - Ombudsman Perwakilan Bali melakukan pengecekan dan wawancara terkait pelayanan publik di Polres Karangasem pada Kamis (12/9) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di beberapa lokasi pelayanan publik, termasuk Gedung Satpas Tantya Sudirajati, Gedung SPKT, dan Gedung Pelayanan SKCK dan Sidik Jari Polres Karangasem.
Tim Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, beserta stafnya. Mereka diterima oleh Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., didampingi Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan KSPK Polres Karangasem dan langsung melakukan Wawancara terhadap para Kasat yang mengawaki pelayanan
Dalam kunjungannya, tim Ombudsman melakukan pengecekan menyeluruh di setiap ruang pelayanan publik. Mereka mengamati proses pelayanan pembuatan SIM, pelayanan SPKT, serta pembuatan sidik jari dan SKCK. Tujuan utama dari pengecekan ini adalah untuk memastikan apakah Polres Karangasem telah memenuhi standar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karangasem.
Selama kunjungan, tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan petugas pelayanan yang bertugas saat itu. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam tentang proses pelayanan dan kendala yang mungkin dihadapi.
Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, menyatakan, "Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman Perwakilan Bali ini. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk menunjukkan komitmen Polres Karangasem dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menerima masukan untuk perbaikan ke depannya."
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan, "Pengecekan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Kami mengapresiasi keterbukaan Polres Karangasem dalam menerima tim kami, dan berharap hasil dari kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karangasem."
Hasil dari pengecekan dan wawancara ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh Ombudsman Perwakilan Bali sebagai bahan pertimbangan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Karangasem.
(Cahaya)