Polda Bali - Polres Karangasem - Polres Karangasem menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Operasi Mantap Praja Agung 2024 pada tahap penelitian persyaratan, penetapan, dan pengundian nomor urut Pilkada serentak 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., berlangsung di Aula Dhira Brata Polres Karangasem. Senin (16/9)
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Karangasem, Kabag Ops Polres Karangasem, para pejabat dan Kasatgas Operasi Mantap Praja Agung 2024, serta Kapolsek jajaran Polres Karangasem.
Dalam arahannya, Kapolres Karangasem menekankan beberapa hal penting. Beliau menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Ops Mantap Praja yang telah berjalan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu di wilayah Karangasem. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Perda juga menjadi perhatian khusus.
Kapolres juga mendorong penyelenggara, pengawas, dan tim pemenangan untuk menjaga kondusifitas selama proses Pilkada. Beliau menekankan pentingnya pemantauan Bahan Pokok Penting (Bapokting) dan antisipasi pengoplosan LPG menjelang hari besar keagamaan.
Rencana pelaksanaan Deklarasi Damai juga disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolres menekankan perlunya sinkronisasi target, pelaksanaan, dan hasil Ops Mantap Praja, serta pengecekan pelaksanaan operasi oleh Kasatgas dan Kasubsatgas.
Tidak kalah penting, peningkatan aktivitas intelijen dalam pencegahan dini terkait situasi politik Pilkada juga menjadi salah satu fokus utama.
Selain itu, disampaikan juga bahwa Kabupaten Karangasem telah dibagi menjadi beberapa daerah pemilihan (dapil) yang kemudian dikelompokkan menjadi beberapa zona untuk pelaksanaan kampanye. Jadwal debat dan pelaksanaan Kampanye Akbar juga telah direncanakan.
Dalam rangka mendukung kelancaran tugas, terutama dalam penjagaan perkantoran, akan ditambahkan perangkat Handy Talky (HT). Sementara itu, personel yang ditugaskan sebagai pengawal pribadi (Walpri) dan membawa senjata api diwajibkan untuk melakukan tes psikologi ulang.
Kabag Ops Polres Karangasem juga menyampaikan bahwa rencana Deklarasi Pemilu Damai yang akan dilaksanakan oleh Polres Karangasem akan diselenggarakan setelah pengundian nomor urut pasangan calon.
Dengan adanya Anev ini, diharapkan pelaksanaan Ops Mantap Praja Agung 2024 dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu mengamankan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Karangasem.
(Cahaya)