Gianyar - Sumita, Babinsa Desa Sumita Ramil 1616-01/Gianyar Koptu I Made Juliarta lakukan Komsos sekaligus Mengatensi Kegiatan Desa Sumita yang sedang melaksanakan pendataan Sertifikat Program Proyek Oprasi Nasional Agraria PRONA dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gianyar di Kantor Desa Sumita, Kec.Gianyar Kab.Gianyar. Jumat (13/9/2024)
Di sela kegiatan tersebut Babinsa Sumita Koptu I Made Juliarta memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Sumita yang hadir supaya membuatkan sertifikat kepemilikan atas tanahnya karena program yang dilaksanakan oleh BPN Gianyar ini sangat baik dan menguntungkan.
Dengan memiliki sertifikat tanah, warga akan dapat memiliki keuntungan yang diantaranya sebagai bukti kepemilikan atas tanahnya secara resmi, mendapatkan perlindungan hukum, berperan penting dalam menentukan nilai jual tanah, mempermudah transaksi jual beli tanah, dan untuk menghindari terjadinya sengketa atau kecurangan dalam transaksi jual beli tanah. Selain itu dengan kepemilikan Sertifikat tanah warga dapat menjadikannya jaminan yang bisa diterima oleh lembaga keuangan dalam proses pembiayaan seperti pinjaman bank atau kredit.
Dalam Komsosnya dengan Perangkat Desa Sumita, Koptu I Made Juliarta juga menyarankan supaya warga masyarakat disosialisasikan terkait program yang diselenggarakan oleh BPN Kabupaten Gianyar ini, untuk memberikan pemahaman demi kesejahteraan warga itu sendiri. Imbuhnya"
(Cahaya)