Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Dirreskrimum Cek Penemuan Suami Istri Meninggal Di Keboiwa

 



Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan sepasang suami istri meninggal di dalam kamarnya, pada senin 23 september 2024.


Mendengar laporan kejadian tersebut Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol DR. I Gede Adhi Mulyawarnan, S.I.K., S.H., M.H. langsung turun mengecek korban dan TKP bersama tim Inafis Polda Bali Jl. Kebo Iwa Utara Gg. Arjuna No. 1 Desa Padangsambian Kaja Denbar.


Dengan korban pasangan suami istri masing-masing atasnama;

1. An. A.A. KNAS laki-laki 39 Th.

2. An. A.A. SA Perempuan 37 Th. 


Sesuai keterangan para saksi kedua korban terakhir dilihat masuk kedalam rumahnya pada minggu 22 september sekitar pukul 17.00 wita, setelah itu korban tidak terlihat lagi hingga senin 23 september sekitar pukul 20.00 wita saksi mencium bau busuk dari dalam kamar korban dan saksi memberitahukan bau tersebut kepada keluarga korban sekaligus para saksi dan diambil keputusan untuk membuka paksa kamar korban bersama-sama dengan menggunakan linggis dan ditemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali 


Mendengar laporan tersebut Direskrimum langsung memimpin tim Inafis Polda Bali menuju TKP, setelah di cek benar adanya dua korban pasangan suami istri ditemukan dengan kondisi telah meninggal dunia.


Posisi kedua korban dalam keadaan miring kekiri, kepala disebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada diatas kasur. 


Korban An. A.A. KNAS menggunakan baju kaos warna biru, celana pendek warna cream, sedangkan korban An. A.A. SA menggunakan baju kaos hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru.


Setelah dilaksanakan oleh TKP dan pengecekan terhadap korban An. KNAS mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban yang berakibat fatal.

Sedangkan pada korban An. A.A. SA mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh korban juga berakibat fatal.


Akibat dari luka-luka tersebut para saksi yang semuanya merupakan keluarga korban menemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia didalam kamarnya.


Di TKP juga ditemukan barang bukti seperti;

*1 buah pisau dengan mata pisau bercak kecoklatan gagang kayu.

*1 buah sarung pisau bahan kayu

*1 buah HP milik Korban An. A.A KNAS.


Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses pendalaman dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian kedua korban. 

Untuk TKP juga sudah diamankan dengan memasang Police Line, ucap KBP Jansen.





(Cahaya)