Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Babinsa Dan Personil Gabungan Evakuasi Jenasah Mayat Gantung Diri Di Bangunan Kosong

 



Gianyar - Ubud, telah ditemukan mayat dalam keadaan gantung diri di sebuah bangunan kosong di jalan Raya Sanggingan, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Minggu (22/9/2024)


Korban Gantung Diri diketahui bernama Gusti Ngurah Sugiarta, Laki-Laki, kelahiran Gianyar/ 12-06-1980 (44 Th) Agama Hindu, pekerjaan swasta (Ojek Online), Alamat Banjar Tengkulak Kaja Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar


Kronologis singkat kejadian yaitu pada hari minggu tanggal 22 september 2024 sekira pukul 17.47 WITA Saksi inisial IWJ, sedang mengantarkan paket ke Putri Spa Bali Jl. Raya Sanggingan, Banjar Adat Nestan Kaja Desa Sayan, kemudian saksi mengendarai kendaraan dengan pelan sambil mencari Korban  Gusti Ngurah Sugiartha yang di nyatakan hilang sejak 4 hari yang lalu ( sejak hari Kamis tanggal 18 September 2024), kemudian setelah menyusuri jalan raya Sanggingan Ubud saksi melihat sepeda motor milik korban Gusti Ngurah Sugiartha, jenis Honda Vario warna hitam No Pol DK 4035 KBO berada di bangunan kosong di jalan raya Sanggingan, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, kemudian saksi menghubungi rekan kerjanya saksi inisial IWOJB, untuk bersama-sama mengecek plat no pol kendaraan korban Gusti Ngurah Sugiartha, setelah memasuki beberapa langkah ke dalam bangunan kosong tersebut tercium bau menyengat setelah itu kedua saksi tidak berani masuk kedalam bangunan kosong tersebut. Pada pukul 18.30 WITA, saksi IWJ  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud selanjutnya polsek ubud kordinasi dengan Babinsa 1616-02/ Desa Sayan Pelda Dewa Ketut Karnadi.


Pada pukul 19.10 WITA, Babinsa 1616-02/Desa Sayan bersama dengan Piket Fungsi yang dipimpin oleh Aiptu Pande Nyoman Lasia selaku Padal tiba di TKP serta, selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap sumber bau yang menyengat dari arah dalam bangunan kosong tersebut dimana dari hasil pengecekan ditemukan adanya sesosok Mayat berjenis kelamin laki - laki dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan seutas tali plastik yang diikat diantara palang beton yang ada keliatan besinya pada bagian atas bangunan kosong tersebut. Pada pukul. 19.45 WITA, Satreskrim Polres Gianyar, BNPB Gianyar dan PMI Gianyar tiba di TKP guna melaksanakan Olah TKP.


Keterangan dari saksi I W J selaku rekan kerja korban Gusti Ngurah Sugiartha menerangkan bahwa Korban sempat bercerita kalau dirinya sempat mengkonsumsi minuman beralkohol yang telah dicampur dengan zat yang diduga merupakan racun tikus.


Pada hari Rabu 18 September 2024 sekira pukul 11.17 WITA korban Gusti Ngurah Sugiartha sempat mengirim foto di grup WhatsApp  bahwa dirinya tengah berada di Pantai Lebih sambil mengkonsumsi minuman beralkohol, Korban Gusti Ngurah Sugiartha juga sempat mengirimkan foto yang menunjukkan minuman tersebut telah dicampur dengan obat-obatan. (Diduga racun tikus).


Keterangan saksi Ni Nyoman Periana selaku istri korban menerangkan, Pada hari Jumat tanggal 20 September 2024, dirinya sudah secara resmi melaporkan insiden kehilangan tersebut kepada Polres Gianyar, dan meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Dari hasil temuan di lapangan, pada saat ditemukan korban Gusti Ngurah Sugiartha menggunakan baju berkerah warna hitam lengan pendek dan menggunakan celana panjang hitam dengan posisi mayat berdiri tergantung dengan leher terikat menggunakan tali plastik berwarna biru dan badan menggantung menghadap kearah barat.


Mayat korban Gusti Ngurah Sugiartha dalam keadaan telah membusuk dan menghitam serta  mengeluarkan cairan mayat. Terdapat lembam mayat pada seluruh bagian tubuh korban Gusti Ngurah Sugiartha. Panjang tali plastik yang digunakan untuk gantung diri kurang lebih 3 meter, dengan menggunakan simpul mati.


Barang-barang yang diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam No Pol DK 4035 KBO, Seutas tali plastik warna biru, 1 buh tas pinggang warna Hitam yang berisi dompet kulit warna coklat yang di dalamnya berisi 1 buah KTP, 1 buah sim A dan C, 1 buh atm bri, 1 buah atm bank Danamon, 1 buah kartu atm bank bca, 1 buah kartu bpjs kesehatan, 1 buah npwp, 1 buah kartu nama Vila Kayu Lama, Uang 35 ribu, dan 1 buah Handphone warna Hitam. 


Catatan : Motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara  gantung diri belum diketahui secara pasti, namun berdasarkan dari hasil keterangan istri korban Gusti Ngurah Sugiarta an.Ni Nyoman Periana dan keluarga korban Gusti Ngurah Sugiartha, diduga memiliki pinjaman online (Pinjol) dan korban tidak bisa membayar sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. 


Selanjutnya Jenazah korban Gusti Ngurah Sugiartha langsung dibawa ke kuburan Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati untuk dikubur (sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban I Gusti Ngurah Sugiartha) dan pihak keluarga korban Gusti Nyoman Sugiartha menyatakan menerima kematian korban Gusti Ngurah Sugiartha sebagai sebuah musibah dan tidak menuntut secara hukum.





(Cahaya)