Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Tibduktang Di Wilayah Sumerta Kauh: 8 Penduduk Pendatang Terjaring

 



Pada Sabtu (06/07/2024) pukul 20.00 Wita, di wilayah Denpasar Timur kembali digelar kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Sena S.H.,M.H., dengan melibatkan 16 personil gabungan, yang terdiri dari 5 Personil Polsek Dentim, 1 Personil TNI dari Babinsa Desa Sumerta Kauh, 1 anggota Pol PP Kota Denpasar, 2 anggota Trantib Denpasar Timur (Dentim) dan 7 anggota Linmas.


Pelaksanaan Tibduktang ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya agar tetap kondusif. Dengan melibatkan personil gabungan, kegiatan ini diarahkan untuk mengidentifikasi dan menertibkan penduduk pendatang yang tinggal di Desa Sumerta Kauh. 


Lokasi kegiatan berlangsung di Kos-kosan seputaran Jln. Jayagiri Utara, Gang I No.2, Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur. Dalam kegiatan ini, 8 penduduk pendatang berhasil terjaring, yang semuanya berasal dari luar Bali. Selama pelaksanaan Tibduktang tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kauh.


Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa partisipasi aktif dari personil gabungan selama pelaksanaan Tibduktang telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kamtibmas di wilayah Sumerta Kauh dan Denpasar Timur pada umumnya. Beliau juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. "Dengan kerjasama diharapkan wilayah Denpasar Timur khususnya Desa Sumerta Kauh tetap menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi setiap warganya" ungkapnya.







(Cahaya)