Denpasar, Selasa, 16 Juli 2024, Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Agung 2024 yang bertempat di Simpang Cokroaminoto - Gatsu Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun sasaran Operasi menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, antara lain Penggunaan ponsel saat berkendara,Pengendara di bawah umur,Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan safety belt, Kendaraan dengan knalpot brong, Kendaraan overload dimensi dan loading, Kendaraan tanpa plat, Pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alcohol, Melawan arus, Berkendara melebihi batas kecepatan dan Pelanggaran oleh warga negara asing (WNA)
Dalam operasi ini personel yang terlibat melakukan berbagai kegiatan edukatif dan penindakan, seperti Membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas sebanyak 115 lembar, memberikan Imbauan dan edukasi berlalu lintas , pemasangan spanduk dan sosialisasi dan memberikan tindakan tilang terhadap 3 pengendara dengan menggunakan knalpot brong.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. "Operasi ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024 ini, Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
(Cahaya)