Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Laksanakan Gakpin Provos Polsek Kuta Cek Handphone Anggota Cegah Anggota Bermain Judol

  



Kuta - Dalam rangka mengurangi angka pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Kuta saat berdinas dan berkendara di jalan raya, Kepolisian Sektor Kuta  melaksanakan penegakkan disiplin dan pemeriksaan surat surat dan sikap tampang serta Handphone  (HP) mengingatkan anggota tidak melakukan permainan judi online .


Kegiatan Penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) yang di pimpin oleh Kanit Provos IPDA I NYOMAN ADI ARDANA,S.H bersama perwira pengawas dengan melakukan pemeriksaan sikap tampang, gampol, dan kelengkapan surat surat SIM, STNK, serta KTA dan Handphone anggota bermain judi online dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bertempat di halaman Mako Polsek Kuta, Kamis (8/7/2024) pagi. 


Kanit Provos Ipda I Nyoman Adi Ardana,.S.H menyampaikan bahwa giat Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota.


"Dalam pelaksanaan Gaktiplin tidak di temukan pelanggaran anggota, kendati demikian kegiatan ini akan rutin dilaksanakan secara berkala untuk mencegah perilaku negatif anggota yang dapat memperburuk citra Polri di masyarakat", ucap Ipda Adi. 


Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K,.M.H ditemui di tempat terpisah mengatakan, Dengan adanya kegiatan ini, setiap perilaku anggota akan terkontrol, sehingga pelanggaran yang dilakukan oleh personil yang dampaknya pada institusi, dapat diminimalisir, dan kita mengingatkan untuk seluruh anggota untuk tidak bermain judi online.


"Harapannya ke depan, dengan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, setiap perilaku personil dapat terkontrol, sehingga pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik institusi bisa diminimalisir dan tentunya ini akan berpengaruh pada maksimalnya pelayanan kepada masyarakat", terang AKP Agus.






(Cahaya)