Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Hadiri MPLS di SMP Negeri 10 Denpasar, Kapolsek Denut ajak Siswa hindari Tawuran dan Tertib Berlalu Lintas

 



Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran bagi siswa baru sudah dimulai. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudhi, S.H., M.H., hadir dan langsung memberikan materi serta memantau proses MPLS di SMP Negeri 10 Denpasar. 


"Hadir sebagai narasumber yang memberikan materi dengan tema kenakalan remaja, dan bagaimana aturan berlalu lintas", kata Juwahyudhi dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).


Kapolsek Denut mengatakan, dia memberikan materi terkait apa penyebab kenakalan remaja, bagaimana dampaknya, dan apa saja perilaku kenakalan itu, mulai tawuran, perundungan, hingga penyalahgunaan narkotika. 


"Kenakalan remaja yang harus dihindari (seperti perundungan atau bullying, kekerasan, tawuran, menyebar hoax, minuman keras, narkoba), jadilah Pelajar yang Cerdas Berbudi Luhur dan Beretika serta Memiliki Nasionalisme di dirinya," jelasnya. 


I Wayan Juwahyudhi, meminta para siswa serius dalam menimba ilmu, karena itu bekal untuk menjadi lebih baik dimasa yang akan dayang. Dia juga meminta mereka menaati semua aturan yang ada di sekolah. Lebih lanjut, Juwahyudhi mengajak para siswa untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka masing-masing. 


"Aturan berlalu lintas itu sudah diatur dengan undang - undang, jangan coba - coba mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM. Adik - Adik Pelajar ini agar memiliki cita-cita setinggi langit sehingga ketika sudah memiliki cita-cita, maka tentunya memiliki tujuan untuk diraih, harus muncul dan ditumbuhkan keseriusan dalam belajar menuntut ilmu dan menaati segala aturan yang ada sehingga tidak terperangkap masalah, dan pada akhirnya cita - cita dapat digapai. Kami juga di kesempatan ini, memberikan sedikit bekal Bola untuk Olahraga Volley Ball dan Bola untuk Sepakbola, semoga menambah semangat Adik - Adik belajar dan berolahraga" jelasnya. 







(Cahaya)