Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Dua Kali Mencuri Burung Beo Pria Asal Subang Diamankan Unit Resmob Polsek Kuta

 



Kuta, Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan pria asal Subang, Jawa Barat karena telah mencuri dua ekor burung jenis Beo milik korban Ketut Sukadana (47) yang tinggal di Jalan Segara Wangi Lingkunga Pengenderan,Kedonganan, Kuta, Badung.


Pelaku bernama Rizal Fikri Nurrohimudin (27) diamankan tidak jauh dari TKP setelah berhasil membawa burung beo milik pelaku untuk yang kedua kalinya, menurut Kapolsek Kuta Akp I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K,.M.H. kejadian pada kamis (4/7/24) sekira pukul 03.30 Wita, korban mengetahui burung beo yang berada di depan rumah berjumlah dua ekor dan hanya tersisa satu ekor, setelah diperiksa disekitar lokasi burung tidak ditemukan keberadaanya.


Kemudian pada Selasa (9/7/24) sekitar Pukul 02.00 Wita korban mendengar seperti orang yang melompat dari tembok di depan rumahnya setelah beberapa saat  korban kembali mendengar suara burung beo miliknya bersuara "koook" seperti ada orang menangkap, lalu pelapor pun bangun dari tidurnya dan  bergegas memeriksa sekitar kandang, burung Beo yang berada didalam kandang sudah tidak ada, dan sesaat kemudian terdengar suara sepeda motor knalpot brong keluar dari depan rumah pelapor.


Korban berusaha mengejar pelaku dibantu warga sekitar dengan mengantongi ciri ciri pelaku, korban juga melaporkan hal tersebut ke Polsek Kuta, dengan di bantu warga tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu. Anggi Wahyu Romadhon, S. Tr. K mendatangi TKP dan melakukan pengecekan CCTV selanjutnya tak berselang beberapa lama pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti burung beo yang pelaku curi 


Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya mencuri dua ekor burung beo di TKP dan rencananya burung tersebut akan dipelihara sendiri.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.juta, pelaku sudah diamankan di Polsek dan kami Imbau kepada warga masyarakat silakan lapor ke hotline 110 bila mengalami atau mengetahui tindakan melawan hukum " imbuh Kapolsek.






(Cahaya)