Polda Bali - Polres Karangasem - Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., mengikuti Sosialisasi Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Sanur Resort Batujimbar, Selasa (11/6).
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk jajaran Polri. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
"Kami mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bali, termasuk pelayanan yang diberikan oleh Polres Karangasem kepada masyarakat," ungkap Kompol Ruli Agus Susanto.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan mengenai mekanisme penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui survei kepuasan masyarakat. Penilaian ini bertujuan untuk memberikan opini pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.
Wakapolres Karangasem menyampaikan bahwa Polres Karangasem senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik dilaksanakannya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini.
"Kami siap untuk dievaluasi dan mendapat masukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memberikan penilaian secara objektif agar kami dapat terus melakukan perbaikan," tutur Kompol Ruli Agus Susanto.
Sosialisasi Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu seluruh instansi pemerintah, termasuk Polres Karangasem, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
(Cahaya)