Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Unit Lalu Lintas Polsek Rendang Tindak Sopir Truk Berknalpot Brong Serta Memberikan Himbauan Aturan Berlalu Lintas

 



Polda Bali , Polres Karangasem , Polsek Rendang 

Personil Unit Lalu Lintas Polsek Rendang melaksanakan kegiatan penindakan sopir truk berkanlpot brong yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Rendang AKP I Wayan Suberata bersama anggota Lalu Lintas Bripka I Made Sumardika dan Bripda I Ketut Pasek Toya Wiryawan kendaraan truk tersebut didapati menggunakan knalpot brong saat melintas di jalan raya Gesing wilayah Polsek Rendang, selasa (4/6)


Terkait dengan hal tersebut Kanit Lantas Polsek Rendang melakukan penertiban dengan memberhentikan kendaraan tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan surat-surat dan memang benar truk tersebut menggunakan knalpot brong serta dilakukan teguran simpatik secara humanis untuk segera melepas knalpot brong tersebut yang selanjutnya disita agar tidak menggunakan knalpot brong lagi , agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya maupun masyarakat yang dilewati.






(Cahaya)