Andanya permasalahan berawal dari miskomunikasi antara pihak PT. MEDCO dengan warga pemilik jalan dimana warga Eka Darma Pilian selaku pemilik jalan merasa dirugikan karena pihak PT. MEDCo melakukan aktifitas yang dapat menimbulkan keretakan dan kebisingan terhadap perumahan warga sehingga terjadilah permasalahan antara kedua belah pihak.
Pasca terjadinya konflik antara pihak yang mengatasnamakan kelompok jalan Br. Eka Darma Pilian, Desa tianyar, Kec. Kubu Kab. Karangasem dengan PT. MEDCO selaku pelaksana Proyek Pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).
Kemudian Unit II Satintelkam yang dipimpin IPDA I MADE SUKA SANTIKA, SH, melakukan giat colling system terhadap kedua belah pihak, dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak sehingga situasi aman kondusif, ujar Kanit II Satintelkam Polres Karangasem.
(Cahaya)