Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Sikum Polres Karangasem Kembali Laksanakan Penyuluhan Hukum di Polsek Selat

 



Polda Bali – Polres Karangasem – Sikum Polres Karangasem

Sikum Polres Karangasem kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum terhadap anggota Polsek Selat dengan materi Peraturan Kapolres Karangasem Nomor 1 Tahun 2021 tentang SOP dan Peran Sikum Dalam Penanganan Perkara Pelnggaran Disiplin & Kode Etik Polri yang dilaksanakan di Aula Polsek Selat, Kamis (20/6/2024).


Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dihadiri oleh Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., Wakapolsek Selat Ipda I Komang Sudiarta serta Para Kanit dan anggota Polsek Selat.


Dalam kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan terdiri dari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan lagu Mars Hukum Polri, Doa, Sambutan dari Kapolsek Selat, Sambutan Kasikum Iptu I Gusti L.N. Arimbawa, S.H. selaku Ketua Tim, Foto bersama, Tim Sikum Polres Karangasem menyampaikan materi Penyuluhan hukum yaitu: materi Peraturan Kapolres Karangasem Nomor 1 Tahun 2021 tentang SOP disampaikan oleh Aiptu I Made Sudiatmika, S.H., dan materi Peran Sikum Dalam Penanganan Perkara Pelnggaran Disiplin & Kode Etik Polri disampaikan oleh Aiptu I Made Tambir, S.H., M.H., Tanya jawab, Menyanyikan lagu Padamu Negeri, dan Penyuluhan Hukum ditutup oleh Kapolsek Selat.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasikum menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan hukum kepada anggota Polsek Selat, yang dapat menunjang dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. 


"Polri sebagai salah satu aparatur Negara yang bertugas memelihara kamtibmas, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menegakkan supremasi hukum sering dihadapkan kepada berbagai permasalahan dalam pelaksanaan tugas, salah satunya harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, sehingga diharapkan setiap anggota Polri khususnya anggota Polsek Selat  dapat lebih mengerti, memahami, dan melaksanakan materi yang disampaikan dengan baik," ungkap Kasikum.


"Dengan kegiatan ini diharapkan output agar anggota Polsek Selat senantiasa mampu bertindak secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaa tugasnya, sehingga Polri mendapat simpati, semakin dipercaya dan dicintai masyarakat, untuk menjadikan Polri yang Presisi”,  tambah Kasikum.







(Cahaya)