Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polsek Rendang Sosialisasi Anti Narkoba Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, Kejiwaan Dan NAPZA

 



Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Rendang

Pada hari ini Kamis tanggal 20 Juni 2024. pukul 10.00 wita, atas seijin Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos , Bhabinkamtibmas Desa Pesaban Aiptu I Komang Alit wilantara.S.H. bersinergi dengan Babinsa Serda Pande Kadek Purnamantara menghadiri undangan pemerintahan desa Pesaban terkait sosialisasi narkoba dan penanggulangan penyakit tidak menular kejiwaan dan NAPZA di desa Pesaban kegiatan ini juga disinkronkan dengan kegiatan program "Jumat Curhat " (21/6)



Guna meniadakan adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Desa Pesaban dilakukan sosialisasi tersebut sehingga anak anak remaja desa Pesaban memahami terkait Narkoba serta dampak dan jenis-jenis dari Narkoba tersebut,dampak dari mengkonsumsi Narkoba bisa kena penyakit tidak menular yaitu sakit kejiwaan sehingga dipandang perlu sekali melakukan sosialisasi ini.



Dalam kesempatan ini juga hadir narasumber dari BNN Kab Karangasem

Menyampaikan dampak dari penggunaan Narkoba  banyak sekali akan merusak organ tubuh kita, ada juga penggunaan Narkoba di Karangasem dari anak anak pelajar ada saat SMA mengkonsumsi Narkoba sehingga kecanduan dan dari keluarganya melaporkan ke BNN Kab Karangasem untuk dilakukan rehabilitasi.



Ciri-ciri menggunakan Narkoba dapat dilihat dari perilaku dan ciri-ciri tergantung yang dipakai jika menggunakan ganja dia akan mengantuk sangat, sangat mengantuk dan tidak bisa menahan mengantuknya, nafsu makanya akan meningkat sering berhalusinasi, perlu diwaspadai kepada orang merokok karena ganja itu sudah ada dicampur dengan rokok, di daerah Karangasem lebih banyak menggunakan sabu-sabu bahkan ada yang sudah menggunakan vave dengan isi cairan sabu sabu, ciri cirinya menggunakan sabu akan kuat begadang tidak makan dan tidak minum sehingga menjadi kurus dan kulitnya akan kering sehingga mudah mengalami gatal gatal dan mengalami luka-luka dalam tubuhnya, dapat dilihat juga dari bicaranya tidak jelas, ciri ciri lain adanya gerakan berulang di daerah rahang dan giginya.



Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Pesaban menyampaikan kepada Bendesa adat Pesaban agar bisa membuat aturan atau perarem guna meniadakan adanya pengguna Narkoba masuk ke desa Pesaban dengan cara membuat perarem atau awig di desa Pesaban minimal dapat menekan adanya peredaran Narkoba di desa Pesaban selain itu juga dapat memberikan sanksi baik warga Pesaban atau luar warga Pesaban yang melakukan transaksi di desa Pesaban agar dapat di jerat dengan hukum adat, selain itu juga disampaikan kepada peserta sosialisasi agar segera menginformasikan apa bila adanya warga mempergunakan Narkoba di desa Pesaban segera dapat menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas dan tidak usah takut yang memberikan informasi sekecil apapun itu.






(Cahaya)