Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Lakukan Penganiayaan Dan Pengerusakan Villa, WNA Asal Jerman Diamankan Polsek Kuta

 



Denpasar, Polsek Kuta Mengamankan WNA asal Jerman bernama Henry Bruno Torper (36) yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Imam Bonjol Selatan (traffic light Sunset Road Kuta) pada Rabu 12 Juni 2024 siang pukul 12.20 WITA.



Selain penganiayaan pelaku juga melakukan pengancaman dan pengerusakan di Villa The Tanjung Jalan Bidadari Seminyak Kuta Badung.



Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK.,MM. kepada media Minggu (16/6/24) di Mapolsek Kuta didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R Haselo, SH.,SIK., dan Kapolsek Kuta  AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, SiK.,MH. Saat kejadian pelaku berjalan ditengah jalan di TKP, pelaku Henry berusaha menghadang pengendara yang lewat sehingga menghambat arus lalu lintas, kemudian datang korban BAL seorang Mahasiswa dari arah utara mengarah ke Selatan dan kemudian dicegat serta diberhentikan oleh pelaku kemudian membuka kaca helm korban dan menampar korban sebanyak 1 kali sehingga korban terjatuh ditengah jalan."Pelaku juga melakukan pengancaman didalam Villa di Seminyak Kuta," jelas Kombes Wisnu.



Sementara itu peristiwa pengancaman dan pengerusakan Villa terjadi pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 14.00 WITA terhadap korban seorang karyawan villa berinisial NPND (25) , korban di ancam akan di bunuh menggunakan pisau oleh pelaku



Terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun penjara, Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP serta Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman hukuman 10 tahun penjara 



Ditambahkan Kapolsek Kuta AKP Agus Pasek Sudina pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 15 Juni 2024 pukul 19.30 Wita di villa Saat itu pelaku dalam keadaan  marah dan emosi berusaha mengusir petugas. Bahkan polisi sempat di lempar Batu oleh pelaku, melakukan pengrusakan divilla sampai akhirnya setelah melakukan negosiasi yang cukup lama pelaku akhirnya dapat diamankan polisi, "Motif pelaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan permasalahan keluarga dinegaranya dan pelaku depresi," terang Kapolsek.



Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta.







(Cahaya)