Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Klarifikasi Video Viral Pemberian Daksina di SMA 2 Kuta Selatan

 



Denpasar, 5 Juni 2024 - Polsek Kuta Selatan, bersama dengan berbagai pihak terkait, menggelar rapat klarifikasi terkait video viral pemberian daksina saat acara pelepasan siswa kelas XII SMA 2 Kuta Selatan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor camat Kuta Selatan ini dihadiri oleh Ketua PHDI Badung, I Wayan Windiana selaku Kasi Pem. kecamatan Kuta Selatan, Jero Suardana selaku Ketua PHDI Kuta Selatan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ida Bagus putra Arnata, Wakil Bendesa Adat Bualu, Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Kuta Selatan Ni Nyoman Yuliana Citra, serta orang tua dan siswa pemberi dan penerima pejati, I Kadek R dan I Putu K.


Klarifikasi dilakukan untuk menindaklanjuti video viral yang menuai kontroversi di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat dua siswa memberikan daksina kepada seorang temannya saat acara pelepasan siswa. Pemberian daksina yang biasanya dilakukan dalam ritual keagamaan Hindu ini dirasa tidak pantas dilakukan di acara sekolah.


Berdasarkan penjelasan dari kedua siswa, kejadian tersebut terjadi setelah acara pelepasan siswa di GBI Rock Pujian. Mereka tidak menyadari bahwa pemberian daksina tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif. Mereka mengaku memberikan daksina tersebut sebagai bentuk kejutan dan kebahagiaan kepada temannya tanpa memahami makna daksina. Kedua siswa pun meminta maaf atas kesalahannya dan tidak ada niatan untuk menista dan menghina agama Hindu.


Ni Nyoman Yuliana Citra, selaku Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Kuta Selatan, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh anak didiknya. Ia berjanji akan melakukan pembinaan secara intensif kepada semua siswa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Hasil pertemuan dan klarifikasi menunjukkan bahwa tindakan kedua siswa tersebut bukan berniat menista umat Hindu, melainkan semata-mata untuk memberikan kejutan dan kebahagiaan kepada teman mereka tanpa memahami makna daksina. Permasalahan ini diselesaikan dengan pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf yang akan dipublikasikan di media.






(Cahaya)