Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Suka Cita Di Hari Yang Fitri, 64 Warga Binaan Rutan Gianyar Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024

 



GIANYAR, KPK – Perayaan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam tidak luput bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gianyar, selepas Melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama, warga binaan Rutan Gianyar menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah / 2024 Masehi, (10/4) 


Membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo menjelaskan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA dengan tekun. 


"Remisi ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI lewat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," ujar Agung Hascahyo. 


Dalam Sambutannya juga, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengingatkan seluruh Narapidana agar terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri menjadi lebih baik 


“Kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya pada yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pesan Menkumham Yasonna H. Laoly 


Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anak Agung Gde Putra Aribawa, menjelaskan dari total 85 WBP yang beragama Islam terdapat 64 WBP Rutan Gianyar menerima remisi dengan besaran yang berbeda-beda sedangkan 21 WBP sisanya masih belum bisa diusulkan karena belum memenuhi syarat administratif maupun substantifnya 


"Dari total 64 WBP yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, terdapat 1 usulan yang dikembalikan karena setelah usulan, WBP yang bersangkutan masuk Register F (Menjadi tidak memenuhi syarat), lalu juga ada 1 WBP pindahan dari Lapas Tabanan dan SK nya turun di Rutan Gianyar dari total tersebut dengan rincian Remisi Khusus I sebagai berikut: 22 WBP mendapatkan remisi selama 15 hari, 38 WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan, dan 3 WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari, serta 1 WBP mendapatkan Remisi Khusus II (langsung bebas)," jelas Anak Agung Gde Putra Aribawa. 


Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo juga memastikan bahwa Rutan Gianyar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi para warga binaan dan masyarakat pengguna layanan, dalam hal ini pembinaan dan pemberian hak-hak WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk hidup yang lebih baik," pungkasnya. 


Agung Hascahyo juga menambahkan bahwa proses sebelumnya pengusulan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sudah dilaksanakan secara transparan dan tanpa adanya KKN sebab sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 


“Perlu juga diketahui bahwa proses pengusulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri sudah kami usulkan secara online melalui SDP, jadi kami pastikan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya perlakuan spesial kepada pihak tertentu,” ujar Agung Hascahyo 


Pemberian remisi ini disambut dengan sukacita oleh para warga binaan. Salah satu penerima remisi, berinisial MSI mengaku senang dan bersyukur atas remisi yang diterimanya. 


"Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mendapatkan remisi ini. Saya berjanji akan terus berkelakuan baik selama di Rutan Gianyar dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah keluar nantinya," jelas MSI. 






(Cahaya)