Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Benoa Amankan Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Uang

 



Benoa, Seorang ABK Pria yang melakukan Penipuan dan penggelapan uang inisial BSL, (27) saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Benoa Setelah dilaporkan oleh korbannya.


Korban bernama an.Iyan yang  bekerja sebagai pengurus kapal ikan di salah satu perusaahan Perikanan di pelabuhan Benoa, melaporkan pelaku ke Polsek Benoa pada hari Senin 22 januri 2024 sesuai laporan Polisi Nomor : LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.


Menurut Keterangan dari Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca S.Pd., membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pelaku berinisial SBL sedang dalam  proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Benoa.


Kejadian berawal ketika Korban bertemu pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024 dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan, lalu antara Korban dan pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta Kas Bon kepada Korban sebanyak 25 Juta untuk dibagikan ke ABK Lainnya.


Setelah Korban memberikan kas Bon kepada pelaku dan dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke Kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek.



Setelah  menerima laporan dari Korban dan membuatkan laporan Polisi, Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat  melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, "Sehari setelah dilaporkan korban (23/1/24), unit  Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan Kabupaten Badung," jelas Kapolsek.


Keterangan pelaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari pelaku,pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.




(Cahaya)