Pada hari Rabu (14/2/2024), SiPropam Polres Karangasem melaksanakan pengawasan dan pengamanan kegiatan pemilu 2024 yang berlangsung di tiap daerah bersama gabungan dari linmas serta anggota tni daerah karangasem
Adapun dalam pelaksanaan tugas terdaoat aturan aturan yang berlaku salah satunya yaitu anggota polri dilarang memasuki tps terkecuali apabila ada permintaan dari tps, karena polri menjunjung netralisasi
Kasi Propam Polres Karangasem, IPTU I Gusti Ketut Tresna Ari Subekti, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan dan pengamanan kegiatan pemilu 2024 ini bertujuan agar terjaganya kamtibmas, sehingga masyarakat merasa tenang dan aman dalam melaksanakan pemilihan/pencoblosan di tps dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
"Pengamanan yang dilaksnakan anggota polri bertujuan menciptakan situasi yang kondusip dan terjaganya kamtibmas, denga bekerja sama dengan linmas juga diharapakan tidak terjadi kecurangan-kecurangan baik pada saat pemilihan/pencoblosan dan saat penghitungan suara” Ujar Kasi Propam.
(Cahaya)