Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polsek Kuta Selatan Gelar Sidak Penduduk Non-Permanen di Desa Kutuh




Kuta Selatan, 01 Februari 2024 - Polsek Kuta Selatan menggelar sidak penduduk non-permanen di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (31/01/2024) malam. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP I Wayan Dirga Adnyana, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan. Dan melibatkan 34 personil , TNI,  POLRI, Sat Pol-PP ,Tramtib, linmas dan Bakamda, 


Dalam sidak tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal penduduk non-permanen, seperti kontrakan, kos-kosan, dan bedeng proyek. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah penduduk non-permanen yang berasal dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur (Jatim), dan Bali.


Petugas juga menemukan bahwa sebagian besar penduduk non-permanen tersebut belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Oleh karena itu, petugas mengimbau kepada mereka untuk segera melapor ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat.


"Kami mengimbau kepada penduduk non-permanen untuk segera mengurus STLD. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata AKP I Wayan Dirga Adnyana.


Selain itu, petugas juga tidak menemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada aksi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan sidak tersebut berakhir pukul 22.00 WITA dalam keadaan aman.


Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya secara aman, nyaman, dan kondusif. Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai arahan Kapolsek Kuta Selatan yang berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Pemilu di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.




(Cahaya)