Jimbaran, Bali - Pada hari Minggu, 11 Februari 2024, Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan Minggu Kasih di Balai Br Perumahan Taman Griya Jimbaran. Kegiatan ini menghadirkan Kanit Binmas IPTU I Wayan Suwita,S.H sebagai narasumber dengan topik utama "Masa Tenang Pemilu 2024".
IPTU Suwita menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk menurunkan baliho, spanduk, ataupun bendera yang berisi ajakan maupun orasi tentang partai politik selama masa tenang pemilu. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses pemilu berlangsung.
"Jika menemukan baliho atau spanduk yang masih terpasang di masa tenang, mohon untuk segera melaporkannya kepada kaling atau bhabinkamtibmas setempat," ujar IPTU Suwita. "Nantinya laporan tersebut akan diteruskan kepada pihak KPU untuk diturunkan."
Pada sesi tanya jawab, salah seorang warga bernama Pak Wyn Kertayasa selaku pecalang setempat menanyakan perihal mekanisme bagi warga yang tidak mendapatkan undangan untuk datang ke TPS pada saat pencoblosan.
"Bagaimana cara masyarakat yang tidak mendapatkan undangan mengetahui di mana letak TPSnya?" tanya Pak Wyn.
IPTU Suwita menjawab bahwa masyarakat yang sudah memiliki KTP di wilayah tersebut dapat mengakses situs KPU untuk mengetahui lokasi TPS yang bersangkutan. "Selain undangan fisik, KPU juga menyediakan sistem undangan online yang dapat diakses melalui situs web infopemilu.kpu.go.id lalu pilih menu cek DPT online dan masukan no NIK maka akan kelihatan No DPT dan alamat TPSnya untuk mencoblos ," jelasnya.
Kegiatan Minggu Kasih ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan bingkisan kepada para peserta.
(Cahaya)