Denpasar - Pada hari Minggu 25 Pebruari 2024 jam 19.40 wita, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) menghadiri undangan Rapat Koordinasi membahas rangkaian kegiatan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dan awal puasa Ramadhan 1445 H, bertempat di Ruang rapat Praja Mahottama Kantor Desa Padangsambian Kelod Kecamatan Denpasar Barat.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S. H., mewakili Kapolsek Denbar didampingi
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Klod Aiptu I Made Tamba Yasa, Prebekel Desa Padangsambian Kelod I Gede Wijaya Saputra, S. H., Ketua BPD, Ketua LPM dan Sekretaris Desa Padangsambian Kelod, Babinsa, Kadus, Kelian Adat Se Desa Padangsambian Kelod, Sektretaris Karang Taruna Desa Padangsambian Kelod, Ketua Yohana dari masing masing banjar, Ketua musholla Purnawira, Ketua Musholla Al-Hikmah Joglo, Ketua Mushola Syuhada, Ketua musholla Padang Asri, Ketua Gereja Karmel, Ketua Gereja Kota Pujian, Ketua suka duka Pondok Purnawira, Ketua suka duka Padang Indah, Perangkat Desa Padangsambian Kelod dan Ketua Pecalang Desa Adat Kerobokan khusus warga Desa Padangsambian Kelod.
Rapat koordinasi di awali dengan pemaparan Perbekel terkait rangkaian hari raya Nyepi yang nantinya dilakukan oleh warga umat Hindu bertepatan dengan awal ibadah puasa Ramadhan bagi umat muslim yang bertempat tinggal di sekitar lingkungan Desa Padangsambian Kelod.
Saat di konfirmasi terpisah Kapolsek Denbar I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan kita berkoordinasi dalam rangka adanya beberapa agenda besar masyarakat antara lain menyambut rangkaian hari raya Nyepi dan puasa Ramadhan.
” Untuk perayaan Nyepi ada agenda yang harus kita amankan yaitu pawai ogoh-ogoh yang perlu diantisipasi jalur yang akan dilalui supaya tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya, kami telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisi kepada para ketua kelompok maupun para peserta untuk bersama menjaga kamtibmas dan memastikan pendataan dari berapa jumlah riil ogoh-ogoh di masing-masing lingkungan banjar, nama ketua penanggung jawab serta jumlah peserta pengusung, yang mana sering ditemukan pada saat parade para peserta terpengaruh minum-minuman keras nantinya sebelum mengarak ogoh-ogoh dihimbau melalui tokoh agama dan Ketua Yowana agar tidak mengkonsumsi alkohol sehingga tidak berdampak pada gangguan Kamtibmas", ucapnya.
Ditambahkan pula, "Terkait dengan pengamanan kami akan berkolaborasi dengan Polresta Denpasar dan instansi terkait dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar untuk menciptakan situasi yang kondusif. Pada saat prade ogoh-ogoh telah ditetapkan rute dari lingkungan menuju ke titik start untuk melakukan pengalihan arus agar masyarakat pengguna jalan lainya tidak terganggu dan menghindari terjadi kemacetan", imbuh Kapolsek.
Dari hasil koordinasi disimpulkan bahwa hampir sebagian umat muslim yang berdomisili di Desa Padangsambian Kelod tidak melaksanakan ibadah sholat tarawih di mushola maupun masjid. Begitulah terkait kebaktian Minggu tanggal 10 Maret 2024 umat Kristiani tidak melaksanakan peribadatan di gereja mereka.
(Cahaya)