Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Berikan Pelayanan Sidik Jari

 



Polda Bali - Polres Karangasem - Sat Reskrim
Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai  syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kaurident AIPTU I GEDE SUKERATA.

Seperti tampak pada Senin (05/02/2024), Kaur Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.





(Cahaya)