Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Panitia Pungutan Suara (PPS) Memulai Pergeseran Kotak Suara ke PPK Kecamatan setelah Suksesnya Pemungutan Suara




Sejumlah Panitia Pungutan Suara (PPS) di setiap desa yang ada di Kabupaten Karangasem telah memulai proses Pergeseran kotak suara menuju PPK Kecamatan setelah berhasil melaksanakan tahapan pemungutan suara. Mulai dari dini hari tadi, Kamis (15/2), terlihat aktivitas Pergeseran dari PPS/Desa menuju ke PPK Kecamatan di seluruh Kabupaten Karangasem.


Proses Pergeseran kotak suara ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan sejumlah petugas kepolisian yang tersebar di setiap TPS. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pergeseran kotak suara dari tingkat desa menuju ke tingkat kecamatan.


Dihubungi terpisah Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., mengatakan bahwa dengan dimulainya proses Pergeseran kotak suara menuju PPK Kecamatan Kabupaten Karangasem pada Pemilu 2024 memasuki tahap selanjutnya dalam penyelenggaraan pemilu, yang akan melibatkan proses rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat yang lebih tinggi. Langkah ini menandai kesuksesan tahap pemungutan suara dan memperkuat proses demokrasi di tingkat lokal. 




(Cahaya)