Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Libatkan 40 Personil Gabungan: Tibduktang Wilayah Kel. Sumerta, Jaring 40 Penduduk Pendatang

 



Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Timur, memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan ketertiban administrasi penduduk, Kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen kembali di gelar, kali ini Tibduktang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sumerta, Banjar Buaji Sari, yang dipimpin langsung oleh Camat Dentim didampingi Lurah Sumerta dan Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Wayan Merta Adi S.H., Kamis (01/02/2024) pukul 21.30 Wita.


Dengan melibatkan 40 personil gabungan yang terdiri dari Sabhara Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Dentim, TNI dari Koramil 1611-01 Dentim, Sat Pol PP Cakra Dentim, Trantib Camat Dentim, Linmas Kelurahan Sumerta dan Pecalang Banjar Buaji Sari, Tibduktang ini berhasil menjaring 40 Penduduk Pendatang yang terdiri dari 39 orang pendatang luar Bali dan 1 orang pendatang asli Bali. Penduduk Pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Lurah Sumerta.


Kegiatan Tibduktang di Kelurahan Sumerta ini tidak hanya sebagai upaya penegakan aturan, tetapi juga sebagai wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Denpasar Timur.


Selain itu kegiatan ini juga merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dan Aparat Keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur.





(Cahaya)