Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kapolres Karangasem Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk "Operasi Mantap Brata Agung" Pemilu 2024 Tahap Pengut Suara

 



Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka "Operasi Mantap Brata Agung" untuk mengamankan Pemilu 2024. Apel ini berlangsung di Lapangan Tanah Aron Amlapura pada Selasa (13/2).


Kegiatan ini dihadiri oleh Dir Binmas Polda Bali, Kombes Pol Asdo Ever Parlindungan Simanupang, SIK, SH., selaku Ketua Tim Pamatwil Karangasem, serta Kabid TIK Polda Bali, Kombes Pol Ambariadi Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Tim Pamatwil Kabupaten Karangasem. Hadir pula Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., PJU Polres Karangasem, Kapolsek Jajaran Polres Karangasem, Personil BKO Polda Bali, dan Personil Organik Polres Karangasem yang terlibat dalam pengamanan tahap Pungut Suara.


Dalam arahannya, Kabid TIK Polda Bali, Kombes Pol Ambariadi Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menekankan pentingnya kesiapan dan kelengkapan dalam menjalankan tugas pengamanan selama proses Pemilu. Dia menyoroti perlunya menjaga keamanan dan ketertiban di setiap TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar dan aman.


Sementara itu, Kapolres Karangasem menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan kita bisa berkumpul dalam apel kesiapan pergeseran Personel Pam TPS Pemilu 2024. Dia menegaskan pentingnya kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan TPS dan melarang membawa senjata api selama bertugas.


Kapolres juga mengingatkan agar petugas pengamanan TPS mengikuti protokol yang telah ditetapkan, termasuk larangan memasuki area dalam TPS kecuali atas permintaan KPPS dalam keadaan darurat. Dia juga menekankan netralitas, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.


Seluruh anggota pengamanan TPS diinstruksikan untuk melakukan survei lokasi dan memeriksa kelengkapan sebelum bertugas. Mereka juga dilarang bersua foto dengan masyarakat, menyalahgunakan atribut politik, atau melakukan intimidasi di TPS.


Pemeriksaan kelengkapan setiap personel yang melaksanakan pengamanan TPS juga dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024.




(Cahaya)