Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Singakerta Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di Bengkel Sepeda Motor

 



Polda Bali - Polres Gianyar - Polsek Ubud

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud, Aiptu I Made Widastra melaksanakan kegiatan sosialisasi dan teguran humanis kepada pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan ini berlangsung di Bengkel Sepeda Motor Urban Jungle Garage, milik Aef Saifulah yang berlokasi di Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, pada Jumat (09/02/2024), Siang.


Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., menyatakan kegiatan sambang Bhabinkamtibmas sebagai Langkah efektif memberikan sosialisasi kepada pemilik sepeda motor tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sosialisasi dilakukan dengan cara yang santun dan humanis, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayahnya,” ujarnya.


Kompol Uder juga menambahkan, Selain sosialisasi, Petugas juga berhak memberikan teguran secara humanis kepada pemilik sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Teguran diberikan dengan penuh kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan Bersama,” tambahnya.


Dengan kegiatan sosialisasi dan teguran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mentaati peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar menuju Pemilu damai 2024,” 





(Cahaya)