Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Babinsa Dan Kelihan Dinas Lakukan Pendataan WNA Di Banjar Delod Rurung/Batubulan Kangin




Gianyar - Batubulan, di Jln.Raya Batuyang Banjar Delod Rurung Desa Batubulan Kangin Kec.Sukawati Kab. Gianyar, Babinsa Desa Batubulan Kangin Ramil 1616 - 05/Sukawati, Serka I Nengah Metra mendampingi Kelihan Dinas Banjar Dlod Rurung, Bpk I Nyoman Arimbawa melaksanakan kegiatan pendataan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yg tinggal di wilayah Banjar Delod Rurung Desa Batubulan Kangin. Kamis (1/2/2024)


Adapun biodata/identitas pasangan WNA tersebut diantaranya Mr.Sumit Joshi, Laki - laki, Kelahiran Delhi/30 - 04 - 1981, Alamat tinggal di Jln.Raya Batuyang, Gang Puyuh No.1A

No.Pasport : Z6085312 berlaku s.d 25 - 08 - 2030, Visa berlaku 12 - 03 - 2024, dan Sonia Joshi, Perempuan kelahiran Haldwani Uttarakhand/30 - 11 - 1991. Alamat tinggal Jln.Raya Batuyang, Gg.Puyuh No.1A, No Pasport : Z6235844 berlaku s.d 17 - 11 - 2030 dan Visa berlaku : 12 - 03 - 2024.


Kegiatan Pendataan Ini penting dilaksanakan untuk mengetahui ijin tinggal WNA dengan melakukan pengecekan dan mendata ketertiban administrasi dalam upaya  mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam kesempatan tersebut Babinsa dan Kelihan Dinas  menghimbau kepada WNA yang bertempat tinggal di wilayah Desa Batubulan Kangin untuk mematuhi segala aturan perundang - undangan yang berlaku di wilayah hukum RI serta aturan Adat yang ada di Desa Adat Batuyang dengan tetap menjaga situasi lingkungan tempat tinggal agar tetap kondusif. Ungkap Babinsa Batubulan Kangin"




(Cahaya)